PENDAHULUAN
Semua kehidupan hamba Allah yang dilaksanakan dengan niat mengharap
keridhaan Allah SWT itu bernilai ibadah. Beribadah itu hanya diri sendiri dan
Allah yang tahu apakah ikhlas atau karena riya? Ibadah sendiri secara umum
dapat dipahami sebagai wujud penghambaan diri seorang makhluk kepada Sang
Khaliq. Penghambaan itu lebih didasari pada perasaan syukur atas semua nikmat
yang telah dikaruniakan oleh Allah kepada-Nya dengan menjalankan titah-Nya
sebagai Rabbul ‘Alamin.
Namun demikian, ada pula yang menjalankan ibadah hanya sebatas
usaha untuk menggugurkan kewajiban, dan tidak lebih dari itu. Misalnya, saat
ini banyak umat islam yang tidak berjamaah ke masjid kecuali shalat jum’at.
Bahkan ada pula yang tidak shalat kecuali pada hari raya. Islamnya hanya ada di
kartu identitas. Dan ada pula yang beribadah, mendekatkan diri kepada Allah
hanya pada saat ibadah ritual saja, setelah itu dia jauh dari ridlo Allah.
Sepintas yang ada di benak kita tentang ibadah adalah hanya suatu
bentuk hubungan manusia dengan sang khalik. Padahal tidak demikian, bentuk dari
ibadah itu ada 2 ada yang hubungannya langsung berhubungan dengan Allahtanpa
ada perantara yang merupakan bagian dari ritual formal atau hablum
minallah dan ada yang ibadah secara
tidak langsung, yakni semua yang berkaitan dengan masalah muamalah, yang
disebut dengan hablum minannas, hubungan antar manusia. Dalam makalah ini kami
akan membahas mengenai pembagian ibadah itu, yang mencakup ibadah mahdhah dan
ghairu mahdhah.
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Tafsir al-Maudhu’i (tematik)
Tafsir maudhu’i yaitu menafsirkan al-Quran dengan langkah-langkah
tertentu yang dimulai dengan menentukan topik sampai memberikan kesimpulan atau
jawaban akhir bagi permasalahan yang dibahas. Arti dari kata maudhu’i adalah
topik atau materi suatu pembicaraan atau pembahasan secara tematik. Jadi tafsir
al-Maudhu’i adalah tafsir yang membahas masalah-masalah al-Quran yang memiliki
kesatuan makna atau tujuan dengan cara menghimpun ayat-ayatnya yang bisa juga
disebut dengan metode tauhidi (kesatuan) untuk kemudian melakukan penalaran
(analisis) terhadap isi kandungannya serta menghubung-hubungkannya antara satu
dengan yang lain.
Langkah-langkah
metode tafsir maudhu’i adalah sebagai berikut:
Meenetapkan masalah yang akan dibahas (topik)
Menghimpun ayat
yang berkaitan dengan masalah tersebut.
Mengurutkan
tertib, sebab turunnya ayat berdasarkan masa turunnya.
4. Mempelajari penafsiran al-Quran yang
telah dihimpun.
5. Kemudian mufassir mengarahkan pembahasan
kepada metode tafsir ijmaliy dalam memaparkan berbagai pemikiran.
6. Membahas unsur-unsur dan makna-makna
serta mengkaitkannya sedemikian rupa berdasarkan metode ilmiah yang sistematis.
7. Memaparkan kesimpulan tentang hakikat
jawaban al-Quran terhadap topik permasalahan yang dibahas.
B.
Pengertian
Ibadah Mahdhah dan Ghoiru Mahdhah
Kata “ibadah” (عبد - يعبد - عبادة) berasal dari bahasa Arab yang diartikan dengan taat, menurut,
mengikut, berbakti, berkhidmat, tunduk, patuh, mengesakan dan merendahkan diri.
Sedangkan secara istilah ibadah adalah setiap aktivitas muslim yang dilakukan
ikhlas hanya untuk mengharap ridha Allah swt, penuh rasa cinta dan sesuai
dengan aturan Allah dan Rasul-Nya.
Seperti firman Allah dalam surat Al-An’am ayat 162 :
قُلْ إِنَّ صَلأَتىِ وَ نُسُكىِ
وَمَحْيَايَ وَمَمَاتىِ لِلَّهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ
“Katakanlah:
Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah,
Tuhan semesta Alam.”
Selain itu,
ibadah juga diartikan sebagai suatu sikap pasrah dan tunduk total kepada semua
aturan Allah dan Rasul-Nya. Lebih dari itu, ibadah dalam pandangan Islam
merupakan refleksi syukur pada Allah swt atas segala nikmatnya yang timbul dari
dalam lubuk hati yang dalam dan didasari kepahaman yang benar. Pada gilirannya,
ibadah tidak lagi dipandang semata-mata sebagai kewajiban yang memberatkan,
melainkan suatu kebutuhan yang sangat diperlukan.
Allah swt
berfirman dalam surat Ad Dzariyat ayat 56.
وَمَا خَاَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ
إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ
”Dan Aku tidak
menciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku” (QS. 51:
56)
Kemudian dalam
kitab Al-Hidayah jilid kesatu dikatakan
sebagai berikut:
اَلْعِباَدَةُ
هِيَ اأتَّقَرُّبُ اِلَى اللهِ تعَالَى
بِامتِثاَلِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَهِيْهِ وَاأعَمَلُ بِمَا أذَنَ
بِهِ اأشَّارِعُ
“Ibadah adalah
mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan cara melaksanakan semua perintah-Nya
dan menjauhi semua larangan-Nya, serta beramal sesuai dengan izin dari pembuat
syariat (Al-Hakim, Allah).”
Manusia dalam
hidupnya mengemban amanat ibadah baik dalam hubungan kepada Allah, maupun
hubungan sesama manusia dalam hubungan dengan lingkungan, dan hubungan dengan
alam.
Secara umum,
bentuk perintah beribadah kepada Allah dibagi dua, yaitu sebagai berikut:
1. Ibadah Mahdhah atau Ibadah Khusus
Yang dimaksud
dengan ibadah mahdhah adalah hubungan manusia dengan Tuhannya, yaitu hubungan
yang akrab dan suci antara seorang muslim dengan Allah SWT yang bersifat ritual
(peribadatan), Ibadah mahdhah merupakan manifestasi dari rukun islam yang lima.
Atau juga sering disebut ibadah yang langsung.
Selain itu juga ibadah mahdhah adalah ibadah yang perintah dan
larangannya sudah jelas secara zahir dan tidak memerlukan penambahan atau
pengurangan.
Jenis ibadah
yang termasuk ibadah mahdhah, adalah :
a. Shalat
Secara lughawi
atau arti kata shalat mengandung beberapa arti yang beragam salah satunya do’a,
itu dapat ditemukan contohnya dalam Al-Qur’an surat al-Taubah ayat 103:
وصل عليهم إن صلوتك سكن لهم
Berdo’alah
untuk mereka, sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi
mereka.
Secara
terminologis ditemukan beberapa istilah diantarnya: “Serangkaian perkataan dan
perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan disudahi salam”.
b. Zakat
Zakat adalah
salah satu ibadah pokok dan termasuk salah satu rukun Islam, yang berarti
membersihkan, bertumbuh dan berkah. Zakat itu ada dua macam: yaitu zakat harta
atau disebut juga zakat mal dan zakat diri yang dikeluarkan setiap akhir bulan
ramadhan yang disebut juga zakat fitrah.
c. Puasa
Puasa adalah
ibadah pokok yang ditetapkan sebagai salah satu rukun Islam. Puasa secara
bahasa bermakna , menahan dan diam dalam segala bentuknya. Secara terminologis
puasa diartikan dengan “menahan diri dari makan, minum dan berhubungan seksual
mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan syarat-syarat yang
ditentukan”.
d. Ibadah Haji
Secara arti
kata, lafaz haji yang berasal dari bahasa arab, berarti “bersengaja”. Dalam
artian terminologis adalah Menziarahi ka’bah dengan melakukan serangkaian
ibadah di Masjidil Haram dan sekitarnya, baik dalam bentuk haji ataupun umroh.
e. Umroh
Umroh adalah
mengunjungi ka’bah dengan serangkaian khusus disekitarnya. Perbedaannya dengan
haji ialah bahwa padanya tidak ada wuquf di Arafah, berhenti di Muzdalifah,
melempar jumrah dan menginap di Mina.
Dengan begitu ia merupakan haji dalam bentuknya yang lebih sederhana,
sehingga sering umroh itu disebut dengan haji kecil.
f. Bersuci dari hadas kecil maupun besar.
Rumusan Ibadah
Mahdhah adalah “KA + SS”
(Karena Allah +
Sesuai Syari’at)
2. Ibadah Ghairu Mahdhah
Yang dimaksud
ibadah ghairu mahdhah berarti mencakup semua perilaku manusia yang hubungannya
dengan sesama manusia, yaitu dalam semua aspek kehidupan yang sesuai dengan
ketentuan Allah swt, yang dilakukan dengan ikhlas untuk mendapat ridho Allah
swt. Atau sering disebut sebagai ibadah umum atau muamalah, yaitu segala
sesuatu yang dicintai dan diridhoi oleh Allah baik berupa perkataan atau
perbuatan, lahir maupun batin yang mencakup seluruh aspek kehidupan seperti
aspek ekonomi, sosial, politik, budaya, seni dan pendidikan. Seperti qurban,
pernikahan, jual beli, aqiqah, sadaqah, wakaf, warisan dan lain
sebagainya. Selain itu ibadah ghairu mahdhah
adalah ibadah yang cara pelaksanaannya dapat direkayasa oleh manusia, artinya
bentuknya dapat beragam dan mengikuti situasi dan kondisi, tetapi substansi
ibadahnya tetap terjaga. Seperti perintah melaksanakan perdagangan dengan cara
yang halal dan bersih.
Ibadah yang
termasuk Ibadah Ghairu Mahdhah, adalah:
a. I’tikaf
Berdiam di
masjid untuk berdzikir kepada Allah.
b. Wakaf
Wakaf menurut
bahasa berarti menahan sedang menurut istilah wakaf ialah memberikan suatu
benda atau harta yang kekal zatnya kepada suatu badan yang dapat dimanfaatkan
untuk kepentingan masyarakat.
c. Qurban
Qurban secara
bahasa berarti dekat, sedang secara istilah adalah menyembelih hewan yang telah
memenuhi syarat tertentu di dalam waktu tertentu yaitu bulan Dzulhijjah dengan
niat ibadah guna mendekatkan diri kepada Allah.
d. Shadaqah
Shadaqah adalah
memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan pahala di akhirat.
e. Aqiqah
Aqiqah dalam
bahasa arab berarti rambut yang tumbuh di kepala anak/bayi. Istilah aqiqah
kemudian dipergunakan untuk pengertian penyembelihan hewan sehubungan kelahiran
bayi.
f. Dzikir dan Do’a
Rumusan Ibadah
Ghairu Mahdhah “BB + KA”
(Berbuat baik +
Karena Allah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar